Beli double clip di monotaro.id
Kami Menampilkan Rekomendasi Kami Untuk Anda! Anda Bisa Membelinya Kapan Saja di monotaro.id
- Joyko Penjepit Kertas Warna HitamDeskripsi:Penjepit kertas dengan merk Joyko ini tersedia dalam berbagai ukuran sehingga kegiatan pemberkasan menjadi lebih efisien. Masing-masing box kecil berisi 12pcs binder clip.
- monotaro Double ClipDeskripsi:To paper arrangement.atribut:
- Color: black
- Specification: Paper boxed
- SANKEI KIKOM Penjepit Kertas (Penjepit Kertas)atribut:
- Material: Steel
- Size: Extra large
- Narrow Port Dimensions (mm): 41
- Number of Bound Sheets: 120
- RE-TYPE Penjepit Kertas (Penjepit Kertas)Deskripsi:Strip baja pegas kualitas tinggi, pegangan kaku terbuat dari nikel kualitas tinggi, mengikat kertas lebih aman dan stabil
- Alligator Binder ClipDeskripsi:Investasikan pada Binder Clip Alligator sekarang juga! Dengan grip yang kuat dan besi yang tidak mudah berkarat, rasakan kemudahan dalam mengorganisir dokumen dengan efisien. Katakan selamat tinggal pada meja berantakan dan kertas-kertas yang hilang. Desainnya yang elegan dan bersih cocok untuk lingkungan profesional mana pun, menambah tampilan profesional dan terorganisir pada dokumen-dokumen menjaga segalanya tetap teratur.Binder clip juga dapat juga dapat digunakan untuk berbagai tujuan kreatif. Baik Anda ingin menampilkan karya seni, membuat dinding foto, atau mengatur kabel-kabel.Yuk biarkan kreativitas Anda berkembang!
- SANKEI Penjepit Kertasatribut:
- Finish Material: Steel
- Joyko Klip Kertas Segitigaatribut:
- Color: Silver
Daftar Harga double clip Terbaru September 2025
Joyko Penjepit Kertas Warna Hitam | Rp14.000 |
monotaro Double Clip | Rp6.000 |
Deli Penjepit Kertas | Rp15.000 |
Kenko Penjepit Kertas | Rp3.000 |
V-TEC Binder Clip | Rp36.000 |
Butterfly Penjepit Kertas | Rp5.000 |
SANKEI KIKOM Penjepit Kertas (Penjepit Kertas) | Rp119.900 |
RE-TYPE Penjepit Kertas (Penjepit Kertas) | Rp59.000 |
Deli Penjepit Kertas | Rp4.000 |
Alligator Binder Clip | Rp4.000 |
Data diperbarui pada 06/09/2025 (Harga belum termasuk PPN)